WahanaNews-Sulbar | Pernikahan kakek berusia (60) yang bernama Umur dan Nur Sinta (17) di Kabupaten Mauju, Sulawesi Barat (Sulbar) ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
Pernikan kakek Umur (60) dan NS (17) itu diwarnai tudingan karena sang gadis membayar utang kepada kakek Umur.
Baca Juga:
Gubernur Sulbar Akui Banyak Pembangunan Tidak Terlaksana dalam 5 Tahun Jabatannya
Namun, dengan tegas tudingan itu langsung dibantah pihak keluarga kakek Umur.
"Jadi saya ingin mengklarifikasi komentar yang berkembang di luar. Tidak benar kalau pernikahan terjadi karena ada paksaan, apalagi disebut-sebut terkait utang piutang," kata keponakan kakek Umur, Masna kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).
Masna mengatakan, pekerjaan kakek Umur sehari-harinya seorang hansip dan tidak memiliki banyak harta untuk dipinjamkan. Tuduhan pernikahan karena utang piutang jelas tidak masuk akal.
Baca Juga:
Lomba MTQ di Mamuju Ditiadakan Gegara Minim Anggaran
"Om saya ini kerjanya hanya pembersih pada salah satu sekolah dan hansip di kantor desa. Dia juga tidak punya harta," katanya.
Kekek Umur Fokus Cari Keturunan
Menurut Masna, Umur mempersunting Sinta lantaran didasari keinginan untuk mendapatkan keturunan. Pernikahan Umur dengan istri sebelumnya yang diketahui telah lama meninggal dunia tidak dikaruniai anak.