WahanaNews-Sulbar | Seorang perempuan bernama Muna Yasmin yang berasal dari Denpasar, Bali mengaku menjadi korban penipuan yang terjadi di Sulawesi Barat (Sulbar).
Korban (MY) telah membawa kasus yang dialami ke ranah hukum dengan membuat laporan kepolisian.
Baca Juga:
Gubernur Sulbar Akui Banyak Pembangunan Tidak Terlaksana dalam 5 Tahun Jabatannya
Sementara pihak terlapor diketahui adalah NF, anak seorang Wakil Bupati di wilayah Sulawesi Barat.
Muna Yasmin saat ditemui Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (15/3/2022), mengaku telah kehilangan uang hingga Rp 65 juta.
Naya sapaan akrab perempuan asal Bali itu menceritakan, sempat terharu saat perkenalan awal dengan NF karena mengaku suaminya tidak bekerja.
Baca Juga:
Lomba MTQ di Mamuju Ditiadakan Gegara Minim Anggaran
Akhirnya, Naya yang merupakan Founder Grup Golbal memasukkan NF ke dalam grup arisan dan beberapa orang lainnya.
Awal mula perkenalan Naya dengan NF berawal dari grup investasi by putri, di grup itu mereka saling ngobrol dan saling curhat tentang keluarga.
Namun, seiring jalannya waktu NF menghubungi dua member dalam grup arisan tersebut yaitu Sita dan Bunga dengan maksud meminjam uang.