"Banyak member dia hubungi itu tapi hanya ada dua member yang respon dan pinjamkan uang, tapi saya tidak tahu perjanjian NF kepada dua member itu," katanya.
"Sementara NF mengatasnamakan saya selaku founder Global Grup, Muna Yasmin," sambungnya.
Baca Juga:
Gubernur Sulbar Akui Banyak Pembangunan Tidak Terlaksana dalam 5 Tahun Jabatannya
Dikatakan, dari hasil pinjaman tersebut Naya melihat bukti chatting pinjaman sampai Rp 30 juta dan Rp 35 juta.
"Jadi total pinjaman tersebut sampai Rp 65 juta," jelasnya.
Hingga pada akhirnya, uang dipinjam NF tak kunjung dikembalikan kepada orang yang memberikan pinjaman dengan batas waktu ditentukan.
Baca Juga:
Lomba MTQ di Mamuju Ditiadakan Gegara Minim Anggaran
"Akhirnya, dua orang member menagih saya dan menghubungi saya setiap malam dan setiap saat," terang Naya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengaduan dugaan kasus penipuan.
"Kami sudah meneriman pengaduan dari orang yang mengaku korban atas kasus penipuan," terang Rigan saat ditemui awak media, Senin (14/3/2022) kemarin.