WahanaNews - Sulbar | Non-Governmental Organization (NGO), Stop TB Partnership Indonesia (STPI) Penablu Cabang Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkap terkait data kasus pengidap penyakit TBC (Tuberkulosis) di Kabupaten Mamuju.
NGO yang bergerak di bidang pengendalian penyakit TBC itu menyebutkan, angka kasus Tuberkulosis di Mamuju sebanyak 145 pasien sepanjang tahun 2022.
Baca Juga:
Dinkes Kabupaten Tangerang Ungkap 8.941 Warganya Menderita TBC
Sementara, kasus penyakit TBC yang ditemukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju tercatat 658 di tahun 2022.
Artinya, jika digabungkan, hasil temuan penyakit menular itu sebanyak 803 pasien sepanjang tahun 2022 lalu di Mamuju.
Finance and Oprations STPI Penablu Sulbar, Andi Nasrul Hidayat menyatakan, dari data penyakit TBC di tahun 2022 itu diperkirakan sebanyak 51 hingga 52 orang temuan kasus baru setiap bulannya di Mamuju.
Baca Juga:
Pekerja yang Terdiagnosis TBC Tak Bisa Di-PHK Sepihak oleh Perusahaan
"Tren kasus TBC di tahun 2022 lalu itu setiap bulanya ada 51 sampai 52 orang yang memiliki penyakit menular itu," ujar Andi Nasrul saat ditemui di lokasi sosiliasasi dan skerening TBC di salah satu Posyandu Dusun Batu Papan di Desa Bambu, Mamuju, Sabtu (25/3/2023).
Nasrul menyebutkan, temuan kasus terbaru dari Januari hingga Februari tahun 2023 tercatat sebanyak 18 kasus positif yang ditemukan oleh kader STPI Penablu Sulbar.
Dari data tersebut pun, kata Nasrul, komunitas Penabulu STPI Sulbar telah memberikan sumbangsi dalam penemuan kasus TBC sebanyak 22 persen di tahun 2022-2023.