Polemik penutupan puskesmas terdapat di Pasangkayu ini sendiri adalah yang kesekian kalinya terjadi, sejak dua tahun terakhir.
Warga mengklaim pihak pemerintah, yakni Bupati Pasangkayu sudah berulang kali berjanji akan menyelesaikan tanggung jawab mereka memberikan ganti rugi lahan milik warga yang dialihfungsikan menjadi Puskesmas Pasangkayu, namun hingga kini ganti rugi yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.
Baca Juga:
Kababinkum TNI Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI T.A. 2024
Warga beralasan terpaksa menyegel untuk kesekian kalinya karena terkesan pemerintah tak punya tanggung jawab untuk menyelesaikan kewajibannya.
Pemilik lahan yang menyegel pun berimbas kepada banyak warga yang bingung tatkala hendak berobat.[mga]