Pelayanan puskesmas pun terpaksa direlokasi ke Puskesmas Tanjung Rabia, salah satu puskesmas terdekat dari Puskesmas Pasangkayu.
Namun, pihak puskesmas hanya bisa memberikan pelayanan dasar.
Baca Juga:
Pemkab Karawang Targetkan 100 Ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026
Relokasi itu akan berjalan sambil menunggu negosiasi antara pemerintah daerah dengan warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan.
Kepala Puskesmas Pasangkayu, Fatmawati menjelaskan, layanan seperti pemeriksaan USG, pemeriksaan laboratorium tak bisa karena mereka tidak bisa merelokasi peralatan mereka ke Puskesmas Tanjung Rabia.
“Untuk sementara pelayanan kita relokasi ke Puskemas Tanjung Rabia, namun hanya pelayanan dasar karena kita tak bisa merelokasi semua peralatan ke tempat yang baru,” jelas Fatmawati dikutip Rabu (25/1/2023).
Baca Juga:
Pemkab Karawang Percepat Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026, Fokus pada Jalur Strategis dan Titik Rawan
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu, Samhari menjelaskan, pihaknya telah mengelar pertemuan dengan pihak puskemas, termasuk dokter dan perawat untuk membicarakan bagaimana pelayanan kesehatan tetap berjalan meski gedungnya ditutup.
“Kita sudah sepakat dengan manajemen Puskesmas Pasangkayu untuk merelokasi sementara pelayanan dasar kesehatan ke Puskesmas Tanjung Rabia, sambil menunggu hasil negosiasi pemerintah daerah dan warga yang menyegel puskesmas,” jelas Samhari.
Samhari berharap, negosiasi pemerintah daerah dengan warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan bisa segera menemukan solusi terbaik dan cepat, agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Pasangkayu tidak terbengkalai.