WahanaNews - Sulbar | Puskesmas Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel dan digembok oleh sekelompok warga.
Pasalnya, belum ada kata sepakat antara pemerintah dan kelompok warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan Puskesmas Pasangkayu terkait ganti rugi lahan.
Baca Juga:
dr Siti Nadia Tarmizi Minta Kader PKK Lakukan Hal Ini untuk Mencegah Stunting
Akibatnya, warga sekitar kesulitan berobat dan mengakses layanan kesehatan lainnya.
Pihak Puskesmas Pasangkayu memilih memindahkan lokasi pelayanan karena gedung tempat mereka beraktivitas disegel dan digembok.
Pelayanan puskesmas terpaksa direlokasi ke Puskesmas Tanjung Rabia, salah satu puskesmas terdekat dari Puskesmas Pasangkayu.
Baca Juga:
IKWI – TP PKK Kota Jakbar Gelar Seminar Pencegahan Stunting, Dihadiri Ratusan Orang
Namun, pihak puskesmas hanya bisa memberikan pelayanan dasar.
Relokasi itu akan berjalan sambil menunggu negosiasi antara pemerintah daerah dengan warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan.
Pihak Puskesmas Pasangkayu memilih memindahkan lokasi pelayanan karena gedung tempat mereka beraktivitas disegel dan digembok.