WahanaNews - Sulbar | Puskesmas Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel dan digembok oleh sekelompok warga.
Pasalnya, belum ada kata sepakat antara pemerintah dan kelompok warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan Puskesmas Pasangkayu terkait ganti rugi lahan.
Baca Juga:
Tenangkan Batin dan Pulihkan Jiwa, Ini Manfaat Dahsyat Meditasi untuk Kesehatan Mental
Akibatnya, warga sekitar kesulitan berobat dan mengakses layanan kesehatan lainnya.
Pihak Puskesmas Pasangkayu memilih memindahkan lokasi pelayanan karena gedung tempat mereka beraktivitas disegel dan digembok.
Pelayanan puskesmas terpaksa direlokasi ke Puskesmas Tanjung Rabia, salah satu puskesmas terdekat dari Puskesmas Pasangkayu.
Baca Juga:
Setelah 53 Tahun Mengorbit, Wahana Soviet Jatuh di Samudra Hindia Dekat Indonesia
Namun, pihak puskesmas hanya bisa memberikan pelayanan dasar.
Relokasi itu akan berjalan sambil menunggu negosiasi antara pemerintah daerah dengan warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan.
Pihak Puskesmas Pasangkayu memilih memindahkan lokasi pelayanan karena gedung tempat mereka beraktivitas disegel dan digembok.
Pelayanan puskesmas pun terpaksa direlokasi ke Puskesmas Tanjung Rabia, salah satu puskesmas terdekat dari Puskesmas Pasangkayu.
Namun, pihak puskesmas hanya bisa memberikan pelayanan dasar.
Relokasi itu akan berjalan sambil menunggu negosiasi antara pemerintah daerah dengan warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan.
Kepala Puskesmas Pasangkayu, Fatmawati menjelaskan, layanan seperti pemeriksaan USG, pemeriksaan laboratorium tak bisa karena mereka tidak bisa merelokasi peralatan mereka ke Puskesmas Tanjung Rabia.
“Untuk sementara pelayanan kita relokasi ke Puskemas Tanjung Rabia, namun hanya pelayanan dasar karena kita tak bisa merelokasi semua peralatan ke tempat yang baru,” jelas Fatmawati dikutip Rabu (25/1/2023).
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu, Samhari menjelaskan, pihaknya telah mengelar pertemuan dengan pihak puskemas, termasuk dokter dan perawat untuk membicarakan bagaimana pelayanan kesehatan tetap berjalan meski gedungnya ditutup.
“Kita sudah sepakat dengan manajemen Puskesmas Pasangkayu untuk merelokasi sementara pelayanan dasar kesehatan ke Puskesmas Tanjung Rabia, sambil menunggu hasil negosiasi pemerintah daerah dan warga yang menyegel puskesmas,” jelas Samhari.
Samhari berharap, negosiasi pemerintah daerah dengan warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan bisa segera menemukan solusi terbaik dan cepat, agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Pasangkayu tidak terbengkalai.
Polemik penutupan puskesmas terdapat di Pasangkayu ini sendiri adalah yang kesekian kalinya terjadi, sejak dua tahun terakhir.
Warga mengklaim pihak pemerintah, yakni Bupati Pasangkayu sudah berulang kali berjanji akan menyelesaikan tanggung jawab mereka memberikan ganti rugi lahan milik warga yang dialihfungsikan menjadi Puskesmas Pasangkayu, namun hingga kini ganti rugi yang dijanjikan tak kunjung dibayarkan.
Warga beralasan terpaksa menyegel untuk kesekian kalinya karena terkesan pemerintah tak punya tanggung jawab untuk menyelesaikan kewajibannya.
Pemilik lahan yang menyegel pun berimbas kepada banyak warga yang bingung tatkala hendak berobat.[mga]