WahanaNews - Sulbar | Puskesmas Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel dan digembok oleh sekelompok warga.
Pasalnya, belum ada kata sepakat antara pemerintah dan kelompok warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan Puskesmas Pasangkayu terkait ganti rugi lahan.
Baca Juga:
Dukung Program Pembangunan, Pemkot Jakbar Apresiasi Kamar Dagang dan Industri
Akibatnya, warga sekitar kesulitan berobat dan mengakses layanan kesehatan lainnya.
Pihak Puskesmas Pasangkayu memilih memindahkan lokasi pelayanan karena gedung tempat mereka beraktivitas disegel dan digembok.
Pelayanan puskesmas terpaksa direlokasi ke Puskesmas Tanjung Rabia, salah satu puskesmas terdekat dari Puskesmas Pasangkayu.
Baca Juga:
Quality Time Makin Seru Dengan Program Paling Baru di GTV
Namun, pihak puskesmas hanya bisa memberikan pelayanan dasar.
Relokasi itu akan berjalan sambil menunggu negosiasi antara pemerintah daerah dengan warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan.
Pihak Puskesmas Pasangkayu memilih memindahkan lokasi pelayanan karena gedung tempat mereka beraktivitas disegel dan digembok.