WahanaNews - Sulbar | Puskesmas Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel dan digembok oleh sekelompok warga.
Pasalnya, belum ada kata sepakat antara pemerintah dan kelompok warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan Puskesmas Pasangkayu terkait ganti rugi lahan.
Baca Juga:
Gandeng BKKBN Jabar, PLN IP Dorong Kompetensi ’Tamasya’
Akibatnya, warga sekitar kesulitan berobat dan mengakses layanan kesehatan lainnya.
Pihak Puskesmas Pasangkayu memilih memindahkan lokasi pelayanan karena gedung tempat mereka beraktivitas disegel dan digembok.
Pelayanan puskesmas terpaksa direlokasi ke Puskesmas Tanjung Rabia, salah satu puskesmas terdekat dari Puskesmas Pasangkayu.
Baca Juga:
Anggaran 2026 Ditetapkan Rp8 Triliun, Kemkomdigi Fokus pada Infrastruktur Digital dan Ruang Siber
Namun, pihak puskesmas hanya bisa memberikan pelayanan dasar.
Relokasi itu akan berjalan sambil menunggu negosiasi antara pemerintah daerah dengan warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan.
Pihak Puskesmas Pasangkayu memilih memindahkan lokasi pelayanan karena gedung tempat mereka beraktivitas disegel dan digembok.