“Bikinlah program kayak gitu. Biar warga Indonesia yang merasa ada kejanggalan itu nggak takut untuk lapor,” saran pengunggah.
Pengunggah juga menyangkal bahwa kondisi meteran di rumahnya hasil dari temuan kegiatan P2TL PLN.
Baca Juga:
Tangani Transisi Energi, PLN Bentuk Divisi Khusus
“Itu terungkapnya bukan karena kegiatan rutin P2TL. Selama 3 tahun saya di Surabaya nggak pernah ada petugas yang datang ya,” kata dia.
Lantas, bagaimana penjelasan PLN terkait tagihan tersebut?
Baca Juga:
PLN Butuh Dana Rp10.953 Triliun demi Net Zero Emission 2060
Penjelasan PLN
Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Darmo Permai, Surabaya, Jawa Timur, Rio Aperta, membenarkan tagihan yang dibebankan kepada warganet tersebut.
Menurut dia, warganet yang merupakan pelanggan PLN tersebut melakukan pelanggaran golongan 2 (P2). Golongan ini berupa pelanggaran yang memengaruhi pengukuran energi.