Hingga pada saat pengunggah memutuskan untuk menempati rumah, ternyata tagihan listrik masih tetap berkisar di angka tersebut.
"Kita mulai curiga. Laporlah ke PLN, telepon ke CS-nya. Terus CS-nya aku masih ingat banget itu sekitar tahun 2019-an, terus kata CS-nya tuh gini, ‘oh iya Mbak, kalau pemakaian di bawah standar atau apa gitu jadi dikenakan biaya flat-nya gitu'," terang pengunggah.
Baca Juga:
Tangani Transisi Energi, PLN Bentuk Divisi Khusus
Namun, saat itu PLN terdekat tak mengecek kondisi listrik di rumahnya meski ia sudah melapor terkait kejanggalan tersebut.
Tak lama setelah melapor, tagihan listrik rumah membengkak hingga Rp 1 jutaan.
“Aku pikir di situ sudah case closed nih karena aku sudah membayar tunggakan-tunggakan sebelumnya,” kata dia.
Baca Juga:
PLN Butuh Dana Rp10.953 Triliun demi Net Zero Emission 2060
Hingga suatu hari, rumah tersebut dikontrakan. Usai tiga bulan kontrak selesai, pengunggah yang khawatir meteran listrik di rumahnya rusak dan akan menanggung tunggakan pun, memutuskan untuk lapor kembali.
Kali ini, pengunggah melaporkan kondisi listrik melalui teman suami yang bekerja di PLN.
Barulah setelah laporan itu, kata dia, petugas mendatangi rumahnya untuk melakukan pengecekan.