WahanaNews-Sulbar | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Barat (Sulbar) desak Pemkab Polewali Mandar (Polman) agar serius menyelesaikan persoalan sampah.
Kondisi darurat sampah yang terjadi beberapa hari terakhir di Polman diminta segera disikapi.
Baca Juga:
Seluruh Pejabat Eselon III di Sumedang Wajib Miliki Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa
"Problem sampah yang terjadi di Polman membuka tabir buruknya tata kelola sampah di TPA Binuang," ujar Pjs Ketua Walhi Sulbar, Melva Harahap kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Walhi menyebut puncak buruknya penanganan sampah di Polman terlihat ketika salah satu kantor camat dijadikan tempat sampah dadakan. Hal itu terjadi setelah akses jalan menuju TPA ditutup paksa warga.
"Terjadinya pencemaran lingkungan yang meresahkan warga, sehingga mereka menolak sampai menutup TPA," kata Melva.
Baca Juga:
Ahmad Heryawan Ajak Masyarakat Bandung Barat Perkuat Nilai Empat Pilar Kebangsaan
Melva juga mengingatkan Pemkab Polman, mengenai UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Pemerintah daerag diwajibkan menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan.
"Terkait hal tersebut, harus tersedia sarana dan prasarana pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan sampah, serta penyediaan sarana prasarana yang layak dan ramah lingkungan dengan transisi TPA menuju sanitary landfill," jelasnya.