WahanaNews-Sulbar | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Barat (Sulbar) desak Pemkab Polewali Mandar (Polman) agar serius menyelesaikan persoalan sampah.
Kondisi darurat sampah yang terjadi beberapa hari terakhir di Polman diminta segera disikapi.
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
"Problem sampah yang terjadi di Polman membuka tabir buruknya tata kelola sampah di TPA Binuang," ujar Pjs Ketua Walhi Sulbar, Melva Harahap kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Walhi menyebut puncak buruknya penanganan sampah di Polman terlihat ketika salah satu kantor camat dijadikan tempat sampah dadakan. Hal itu terjadi setelah akses jalan menuju TPA ditutup paksa warga.
"Terjadinya pencemaran lingkungan yang meresahkan warga, sehingga mereka menolak sampai menutup TPA," kata Melva.
Baca Juga:
Pertamina EP Cepu Raih Pengakuan Bergengsi di Ajang ASRRAT Award 2024
Melva juga mengingatkan Pemkab Polman, mengenai UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah.
Pemerintah daerag diwajibkan menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah berwawasan lingkungan.
"Terkait hal tersebut, harus tersedia sarana dan prasarana pengumpulan, pengangkutan, dan pengolahan sampah, serta penyediaan sarana prasarana yang layak dan ramah lingkungan dengan transisi TPA menuju sanitary landfill," jelasnya.
Selain itu, pemerintah setempat diharap melibatkan masyarakat dalam perumusan kebijakan pengelolaan sampah, serta alokasi APBD yang cukup untuk peningkatan layanan pengelolaan sampah tingkat daerah.
"Desentralisasi kewenangan pengelolaan sampah di daerah harusnya menjadi peluang Pemkab Polman untuk memberi layanan publik yang prima, bukan melimpahkan wewenang ke pemerintah tingkat kecamatan, dengan menunda-nunda pengambilan keputusan di tengah situasi darurat pengelolaan sampah," tegas Melva.
Diberitakan sebelumnya, kantor Camat Wonomulyo di Kabupaten Polman mendadak jadi tempat penampungan sampah. Kondisi miris ini terjadi lantaran tempat pembuangan akhir (TPA) ditolak dan ditutup paksa warga.
Ketiadaan TPA ini terpaksa membuat sampah dari warga dibuang ke kantor camat. Lahan lain untuk dijadikan TPA sulit.
"Di Wonomulyo untuk tempat pembuangan (sampah) sementara belum ada. Karena tidak ada lahan, berada di posisi pemukiman semuanya," ujar Camat Wonomulyo Sulaeman Mekka kepada wartawan, Sabtu (19/3).
Kantor Camat Wonomulyo pun dipenuhi aroma busuk gegara sampah yang lambat ditangani. Pihak kecamatan hanya membakar sampah secara bertahap, daripada membiarkan tumpukan sampah di kontainer membusuk.
"Memang kemarin sudah saya sampaikan sama teman-teman, agar sampah yang berada di dalam kontainer untuk sementara ditumpahkan di halaman kantor camat, supaya bisa diproses," ucapnya.[jef]