SULBAR.WAHANANEWS.CO, Majene - Utang Bahan Bakar Minyak (BBM) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Majene terus meningkat.
Kepala DLHK Majene, Inindria, menyebutkan bahwa masalah ini menjadi serius, karena kendaraan pengangkut sampah sering tidak dapat beroperasi akibat kekurangan bahan bakar.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Alokasikan Rp18 Miliar untuk Pembangunan Jalan Majene-Mamasa 2025
Jika tak segera teratasi, maka bisa berakibat pada pengangkutan sampah di Kota Majene tak akan maksimal.
"Salah satu penyebab utama adalah utang yang belum terbayarkan ke pihak SPBU. Hingga saat ini, utang DLHK Majene untuk pembelian bahan bakar mencapai Rp25 juta, yang belum dibayar sejak tahun lalu.
"Ini kami belum bayar utang, dan sebelumnya capai Rp 25 juta, karena kekurangan anggaran, kami terpaksa ngutang lagi, dan makin bertambah, " Kata Inindria saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya.
Baca Juga:
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka Bagikan 1.000 Paket Sembako Ramadan 1435 H
Menurutnya, setiap bulan, DLHK selalu melakukan pembayaran dengan sistem bon, namun karena utang yang terus menumpuk, pihak SPBU enggan menerima permohonan bon apabila jumlahnya terlalu besar.
Inindria menjelaskan bahwa jika utang tidak dibayar, armada sampah akan kesulitan mendapatkan bahan bakar, yang berujung pada penumpukan sampah di Kota Majene.
Saat ini, DLHK Majene hanya memiliki enam armada sampah yang beroperasi.
"Kami berharap pemda dapat segera memperhatikan kondisi keuangan DLHK, terutama terkait pembayaran bahan bakar, agar pengangkutan sampah dapat berjalan lancar dan tidak terganggu," pintanya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]