WahanaNews-Sulbar | Gegara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ditolak dan ditutup paksa warga , kantor Camat Wonomulyo di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mendadak jadi tempat penampungan sampah.
Ketiadaan TPA ini terpaksa membuat sampah dari warga dibuang ke kantor camat, karena tidak ada lahan lain untuk dijadikan TPA.
Baca Juga:
Gubernur Sulbar Akui Banyak Pembangunan Tidak Terlaksana dalam 5 Tahun Jabatannya
"Di Wonomulyo untuk tempat pembuangan (sampah) sementara belum ada. Karena tidak ada lahan, berada di posisi pemukiman semuanya," imbuh Camat Wonomulyo, Sulaeman Mekka kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Kantor Camat Wonomulyo pun dipenuhi aroma busuk gegara sampah yang lambat ditangani. Pihak kecamatan hanya membakar sampah secara bertahap, daripada membiarkan tumpukan sampah di kontainer membusuk.
"Memang kemarin sudah saya sampaikan sama teman-teman, agar sampah yang berada di dalam kontainer untuk sementara ditumpahkan di halaman kantor camat, supaya bisa diproses," ucapnya.
Baca Juga:
Lomba MTQ di Mamuju Ditiadakan Gegara Minim Anggaran
Sampah yang menumpuk pun tidak bisa langsung dibakar lantaran masih harus dipilah. Namun hanya langkah ini yang dikatakan bisa dilakukan sementara.
"Pemusnahan yang sekarang dilakukan oleh teman-teman adalah jalan terakhir, daripada kita tidak berbuat sama sekali," keluh Sulaeman.
Pihaknya pun berencana mengadakan alat pengolah-pembakar sampah khusus. Namun mesin rakitan yang dimaksud butuh biaya yang tidak sedikit, butuh dukungan APBD.
"Untuk membuat mesin ini, membutuhkan modal, anggarannya sekitar Rp 180 sampai 200 juta. Mesinnya bisa dirakit sendiri, dan Insya Allah bisa mengantisipasi sampah di Kecamatan Wonomulyo," harap dia.
Dua TPA Ditolak Warga
Dua TPA di Polman mendapat penolakan dari warga karena dianggap mencemari lingkungan. Hingga akhirnya sejumlah masyarakat menutup paksa akses menuju TPA.
Penutupan terjadi TPA di Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Polman, Rabu (12/1). Kehadiran TPA ditolak warga, hingga akses ditutup dengan memasang portal.
"Alasan warga kenapa menolak, karena secara kontur tanah, warga di sini masih mengandalkan air sumur untuk air minum," ucap tokoh pemuda setempat, Ashari Sarmedi, seperti dilansir dari detikNews, Minggu (20/3/22).
"Dikhawatirkan dengan adanya TPA (di Desa Laliko) akan mencemari sumur warga," tandas dia.
Sebelum itu penutupan pertama terjadi di TPA di Desa Amola, Kecamatan Binuang, Minggu (2/1) lalu. TPA ini juga ditutup karena dianggap mengganggu kawasan pemukiman dan mencemari lingkungan.
Sampah Bertebaran
Tak adanya di TPA membuat sampah bertebaran di mana-mana. Timbunan sampah yang lambat ditangani tersebar di jalanan, pasar, hingga disekitar lingkungan sekolah.
Lingkungan SDN 007 Sidodadi pun terdampak kondisi ini. Tumpukan sampah di sekitar sekola yang dibuang warga, menimbulkan aroa busuk dan mengganggu aktivitas belajar.
"Ini masalahnya, karena TPA di Paku, sementara tidak bisa difungsikan, karena ditutup," beber Lurah Sidodadi Azis Bande, Sabtu (19/3).
Kendati sudah dibersihkan, namun dikhawatirkan kondisi ini masih terjadi. Makanya dia berharap persoalan sampah bisa segera ditangani.
"Kami dari pemerintah Kelurahan bersama Kecamatan, sementara berusaha mencari tempat pembuangan sementara," tambahnya.
Tumpukan sampah juga terjadi di Pasar Marasa, Kecamatan Wonomulyo. Kondisi ini dikeluhkan pedagang lantaran sampah membusuk membuat aktivitas jual beli terganggu.
"Tiap hari kami bayar iuran sampah sebesar Rp 2000 ribu, termasuk ketika sampah tidak terangkat. Kita berharap pemerintah segera melakukan upaya untuk mengatasi masalah sampah ini," tutur seorang pedanga, Salma pada Jumat (18/3).[jef]