WahanaNews-Sulbar | Tega menghabisi nyawa kakak kandung sendiri, seorang pria berinisial M (20) di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan petugas polisi.
Polisi masih melakukan pengembangan, guna mengungkap motif pembunuhan ini.
Baca Juga:
140 Pengikut Jamaah Islamiyah Sulawesi Membubarkan Diri, Ikrar Kembali ke NKRI
Peristiwa yang menggegerkan warga ini terjadi Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Jumat malam (13/5/2022), sekira pukul 22:30 wita.
Korban berinisial H (23) meregang nyawa dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya.
"Pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri dengan berenang," kata Kanit 3 Satreskrim Polres Mamuju Tengah, IPDA Aditya Hernowo, Sabtu (14/5).
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Pelaku terpaksa kabur dengan berenang karena berada di pinggir tanggul dalam upaya pengejaran. Namun akhirnya pelaku berhasil diringkus.
"Karena kondisinya saat itu berada di pinggir tanggul pantai, namun kami terus melakukan pengejaran dan Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan," lanjut Aditya.
Menurut Aditya, upaya pencarian pelaku sempat dilakukan melibatkan personel gabungan. Keberadaan pelaku terungkap berkat informasi warga dan rekaman kamera pengawas.
"Selain informasi warga, rekaman CCTV salah satu warung sembako di Tabolang juga menampakkan sosok pelaku," ujar Aditya.
Dia menambahkan, korban sempat mencoba melarikan diri usai mendapat satu tikaman dari adiknya. Karena terjatuh di depan rumahnya, tubuh korban kembali dihujani tikaman oleh pelaku.
"Korban sempat melarikan diri usai mendapat satu tikaman, namun karena terjatuh di depan rumahnya, saat itulah pelaku kemudian menikam korban berkali-kali hingga tewas," ungkapnya.
Pelaku kini diamankan di Polres Mamuju Tengah, untuk jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebilah badik yang digunakan pelaku serta pakaian milik korban, turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
"Untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan," pungkas Aditya.[jef]