"Setiap jamaah haji telah diwajibkan untuk memenuhi semua persyaratan termashj mendapatkan rekomendasi dari pihak kesehatan dan pengelola haji sehingga jamaah haji dapat berangkat dengan lebih tertib dan aman ke tanah suci Mekkah," katanya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah akan terus memperhatikan keamanan dan kesehatan para jamaah selama pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
"Pembagian kloter jemaah haji Sulbar secara merata tersebut, didasarkan pada tujuan agar tidak merepotkan petugas haji, ketika para jemaah haji berada di tanah suci," pungkasnya.[mga]