Nicke mengungkapkan, dugaan itu semakin dikuatkan dengan meningkatnya penjualan solar hingga mencakup 93 persen.
Sedangkan, penjualan solar non-subsidi atau Dex Series menurun menjadi hanya tujuh persen.
Baca Juga:
Karolina Muchova Lolos ke Final Wimbledon 2026 Usai Singkirkan Coco Gauff Lewat Duel Dramatis
"Ini yang harus kita lihat, apakah betul ini untuk industri logistik dan industri yang tidak termasuk industri besar? Antrean-antrean yang kita lihat ini, kelihatannya justru dari industri-industri besar seperti sawit, tambang. Ini yang harus ditertibkan," ungkapnya.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, terdapat ketentuan terkait transportasi yang bisa dan tidak bisa menggunakan solar subsidi.
Dalam peraturan tersebut mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6 tidak bisa menggunakan solar subsidi.
Baca Juga:
Askesra DKI Buka Turnamen Mini Soccer Piala Wali Kota Jakbar 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Sejak Dini
"Jadi itu sebanyak 93 persen, termasuk (industri tambang dan sawit), harusnya tidak meng-cover tambang dan sawit. Ini yang kami duga," bebernya.
Dirinya menyebut, jika fenomena ini membutuhkan petunjuk teknis dari pemerintah agar mengantisipasi potensi penyelewengan solar subsidi.
Guna memastikan penyaluran solar subsidi bisa tepat sasaran sehingga tidak mengalami kelangkaan.