Sulbar.WahanaNews.co, Mamasa - Kapolda Sulbar, Irjen. Pol. Drs. R. Adang Ginanjar, memimpin upacara pelepasan distribusi sebanyak 3.000 kotak suara Pemilu 2024 ke enam kecamatan di Kabupaten Mamasa.
"Hari ini, kita melepas pendistribusian 3.000 kotak suara ke enam kecamatan di Kabupaten Mamasa," ujar Irjen. Pol. Adang, Sabtu (10/2/24).
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di Mamasa
Sebanyak 3.000 kotak suara tersebut diangkut menggunakan 15 truk yang akan didistribusikan ke enam kecamatan di Kabupaten Mamasa, yaitu Kecamatan Pana, Tabulahan, Aralle, Tabang, Mambi dan Kecamatan Mehalaan.
Jenderal bintang dua tersebut menyampaikan, pendistribusian logistik pemilu tersebut, dikawal enam personel dan enam unit mobil patwal.
Pada pengamanan pemungutan suara, Kapolda menyampaikan bahwa Polda Sulbar mengerahkan 253 personel yang akan melalukan pengamanan di 600 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kabupaten Mamasa.
Baca Juga:
Rencana Budi Daya Ikan Air Tawar di Pegunungan Sulbar, Meningkatkan Pendapatan Mamasa
"Para personel yang dikerahkan, sudah kami bekali perlengkapan dan obat-obatan agar dalam melalukan pengamanan bisa berjalan maksimal dan pelaksanaan pemilu berjalan aman dan lancar," terangnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing atau terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
"Ketika mendapat suatu informasi yang tidak jelas sumbernya, kita harus cek dulu kebenarannya," tuturnya.
Ia juga menyatakan, bahwa pihaknya siap mengamankan proses Pemilu 2024, termasuk mendukung KPU selaku penyelenggara.
"Apabila KPU membutuhkan bantuan kami selalu siap membantu demi suksesnya pelaksanaan pemilu tahun ini," jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Mamasa, Muhammad Zain menyampaikan apresiasi kepada Kapolda dan seluruh jajarannya yang terus mengawal proses pemilu di Sulbar, khususnya di Kabupaten Mamasa.
Penjabat Bupati juga menyampaikan bahwa pemilu menjadi mekanisme yang penting bagi keberlangsungan demokrasi agar rakyat dapat menentukan pemimpin dan wakil-wakilnya dalam lembaga perwakilan.
"Jadikan pemilu sebagai momen persatuan bukan momen perpecahan. Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam menentukan pilihan," tandasnya.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]