WahanaNews - Sulbar | Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh diadukan ke polisi buntut pidatonya menggunakan analogi 'burung' yang diduga berbau pornografi. Kendati begitu, Zudan menegaskan sama sekali tak membenci Ketua HMI MPO Badko Sulselbar Muhammad Ahyar, sebagai pelapor perkara tersebut.
"Saya tidak akan membenci dan membalas pak Ahyar," kata Zudan saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga:
Program Tolsih Pemprov Sulbar Raih Apresiasi dari Menteri Tito Karnavian
Zudan menuturkan kebencian tidak boleh dibalas dengan hal serupa. Apalagi kata dia, pelapor merupakan warganya di Sulbar yang harus ia lindungi.
"Kebencian tidak boleh dibalas kebencian. Dia (Ahyar) adalah salah satu rakyat saya yang harus saya lindungi," terangnya.
Di sisi lain, Zudan menyinggung jika laporan tersebut kemungkinan ada kaitannya dengan kepentingan Ahyar yang tidak bisa dipenuhi Pemprov Sulbar, sehingga menimbulkan rasa tidak suka kepadanya. Hanya saja Zudan tidak menjelaskan detail keinginan yang dimaksud Ahyar tersebut.
Baca Juga:
Final Turnamen Mini Soccer, Kapolda Sulbar : Ini Bagian Dari Upaya Memperkuat Silaturahmi
"Mungkin ada kepentingan dia yang tidak bisa dipenuhi oleh Pemda sehingga timbul rasa tidak suka kepada saya," tuturnya.
Sebelumnya, Zudan turut buka suara usai pidatonya menggunakan analogi 'burung' diduga berbau pornografi tersebar. Menurutnya, pidatonya itu diunggah ke media sosial (medsos) oleh Diskominfo Sulbar tanpa izinnya.
"Saya juga menyampaikan (pidato analogi burung) dalam forum internal Pemda. Tidak untuk disiarkan ke publik, nah staf humas publikasikan tanpa izin saya," kata Zudan saat dihubungi, Selasa (8/8).