WahanaNews - Sulbar | Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh diadukan ke polisi buntut pidatonya menggunakan analogi 'burung' yang diduga berbau pornografi. Kendati begitu, Zudan menegaskan sama sekali tak membenci Ketua HMI MPO Badko Sulselbar Muhammad Ahyar, sebagai pelapor perkara tersebut.
"Saya tidak akan membenci dan membalas pak Ahyar," kata Zudan saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
Baca Juga:
Program Tolsih Pemprov Sulbar Raih Apresiasi dari Menteri Tito Karnavian
Zudan menuturkan kebencian tidak boleh dibalas dengan hal serupa. Apalagi kata dia, pelapor merupakan warganya di Sulbar yang harus ia lindungi.
"Kebencian tidak boleh dibalas kebencian. Dia (Ahyar) adalah salah satu rakyat saya yang harus saya lindungi," terangnya.
Di sisi lain, Zudan menyinggung jika laporan tersebut kemungkinan ada kaitannya dengan kepentingan Ahyar yang tidak bisa dipenuhi Pemprov Sulbar, sehingga menimbulkan rasa tidak suka kepadanya. Hanya saja Zudan tidak menjelaskan detail keinginan yang dimaksud Ahyar tersebut.
Baca Juga:
Final Turnamen Mini Soccer, Kapolda Sulbar : Ini Bagian Dari Upaya Memperkuat Silaturahmi
"Mungkin ada kepentingan dia yang tidak bisa dipenuhi oleh Pemda sehingga timbul rasa tidak suka kepada saya," tuturnya.
Sebelumnya, Zudan turut buka suara usai pidatonya menggunakan analogi 'burung' diduga berbau pornografi tersebar. Menurutnya, pidatonya itu diunggah ke media sosial (medsos) oleh Diskominfo Sulbar tanpa izinnya.
"Saya juga menyampaikan (pidato analogi burung) dalam forum internal Pemda. Tidak untuk disiarkan ke publik, nah staf humas publikasikan tanpa izin saya," kata Zudan saat dihubungi, Selasa (8/8).
Kendati begitu, dia menuturkan jika ucapan analogi burung sebenarnya sudah banyak di media sosial sebelum ia pakai dalam forum acara internal Pemprov Sulbar. Menurutnya, warga pun merespon positif soal ucapan tersebut. Hanya saja dia mengaku enggan ambil pusing dan memilih fokus bekerja untuk memajukan Sulbar.
"Saya fokus kerja saja, tidak mau menanggapi hal hal yg tidak produktif seperti ini. Saya ingin bekerja betul tulus untuk membangun dan memajukan Sulbar, sehingga bisa sejajar dengan daerah lain yang maju," jelasnya.
Untuk diketahui, Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh dan Kadis Kominfo Mustari Mula diadukan ke polisi buntut analogi 'burung' tersebut. Keduanya dilaporkan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Badko Sulselbar.
"Yang kami laporkan adalah Pak Pj Gubernur dengan videonya yang diduga mengandung porno. Sedangkan Pak Kadis Kominfo adalah UU ITE karena menyebarluaskan video yang tidak layak ditonton," kata Ketua HMI MPO Badko Sulselbar Muhammad Ahyar saat dikonfirmasi, Senin (7/8).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu membenarkan adanya laporan dugaan unsur pornografi tersebut. Namun kasus itu masih bersifat aduan.
"Iya (terkait dugaan UU Pornografi). Masih aduan," kata Syamsu.