"Belum ada kabar dari kantor polisi," ujar Sulaiman via telepon, Minggu (23/1/2022).
Terkait ada korban yang meminta ganti rugi, Sulaiman tidak bisa memberi komentar banyak.
Baca Juga:
Insiden di Lebanon Selatan, TNI Terluka dan PBB Diminta Lakukan Investigasi Menyeluruh
"Kalo masalah ganti rugi saya tidak tahu, kalo itu ada memang bagian kendaraan yang urus di perusahaan di Makassar," ujannya.
Ia meminta untuk menghubungi kantor PO Litha & Co di Makassar jika ingin meminta kejelasan terkait ganti rugi.
"Kalo ada yang mau minta ganti rugi untuk lebih jelas langsung ke kantor Makassar," terangnya.
Baca Juga:
Dony Ahmad Munir Hadiri Muscab X PPP Sumedang, Dorong Peningkatan Elektabilitas Partai
Menurut Kanit Lantas Polres Majene, Aipda Arwin Tompo jumlah kerugian akibat kecelakaan tersebut belum bisa dipastikan.
"Belum ditau besar kerugiannya pak," singkatnya via whatsapp (23/1/2022).
[kaf]