"Belum ada kabar dari kantor polisi," ujar Sulaiman via telepon, Minggu (23/1/2022).
Terkait ada korban yang meminta ganti rugi, Sulaiman tidak bisa memberi komentar banyak.
Baca Juga:
Pemkab Karo dan Pemprov Sumut Siapkan Dua Jalur Akses Baru ke Wisata Air Panas Semangat Gunung
"Kalo masalah ganti rugi saya tidak tahu, kalo itu ada memang bagian kendaraan yang urus di perusahaan di Makassar," ujannya.
Ia meminta untuk menghubungi kantor PO Litha & Co di Makassar jika ingin meminta kejelasan terkait ganti rugi.
"Kalo ada yang mau minta ganti rugi untuk lebih jelas langsung ke kantor Makassar," terangnya.
Baca Juga:
Diduga Tidak Sendiri, Polres Dairi Diminta Tangkap Kompolotan Penjual Tanah Sengketa
Menurut Kanit Lantas Polres Majene, Aipda Arwin Tompo jumlah kerugian akibat kecelakaan tersebut belum bisa dipastikan.
"Belum ditau besar kerugiannya pak," singkatnya via whatsapp (23/1/2022).
[kaf]