"Penangkapan HM ini masih terus kami kembangkan dan satu orang, yakni RD yang merupakan jaringan residivis itu masih kami kejar," tegas Christian Rony Putra.
Selama periode Februari 2024, Ditreskoba Polda Sulbar berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap enam pelaku. Sebelumnya, yakni pada pekan lalu, Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu antar-provinsi di Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Polda Sulawesi Barat Gelar Pelatihan Keterampilan untuk Personel Jelang Purnabakti
Pada pengungkapan itu, tim Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar menangkap lima pelaku, empat diantaranya merupakan warga Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]