Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Kapolda Sulawesi Barat, Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar, memberikan penghargaan kepada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) atas operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap fee proyek konstruksi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju tahun 2023.
"Penghargaan ini kami berikan atas prestasi personel Ditkrimsus Polda Sulbar yang berhasil melakukan OTT dugaan suap fee proyek konstruksi dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) di Disdikpora Mamuju," kata Adang Ginanjar pada peringatan Hari Kesadaran Nasional di Mapolda Sulbar, Senin (19/2/2024).
Baca Juga:
Kapolda Sulbar Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Sehat Bersama di Sulawesi Barat
Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Ardy Jember Jumhana bersama 16 personelnya yang berhasil melakukan OTT terhadap mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mamuju berinisial JD.
Kasus suap tersebut terkait pembangunan SD Inpres Kakullasan Kecamatan Tommo yang bersumber dari DAK fisik tahun 2023 di Disdikpora Mamuju dengan total anggaran Rp483 juta.
Pada operasi tangkap tangan itu, kata dia, personel Ditkrimsus Polda Sulbar juga menyita sejumlah barang bukti dan uang tunai senilai Rp65 juta.
Baca Juga:
Polda Sulawesi Barat Gelar Pelatihan Keterampilan untuk Personel Jelang Purnabakti
Selain Direktur Kriminal Khusus, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Polisi Christian Rony Putra bersama delapan personelnya atas pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jaringan internasional dengan jumlah barang bukti 44,62 gram.
Penghargaan juga diberikan kepada 17 personel terkait kinerja yang aktif memajukan Polda Sulbar, bidang olahraga dan peringkat terbaik pencapaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
Kapolda mengatakan penyerahan penghargaan itu merupakan salah satu bentuk apresiasi pimpinan atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh personel Polri dalam melaksanakan tugas, baik secara internal ataupun eksternal terkait hal-hal di luar tugas pokok yang membawa harum nama institusi Polri.