Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Direktorat Polairud Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap tiga pelaku pengeboman ikan di perairan Kepulauan Bala-Balakang Kabupaten Mamuju.
Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi Adang Ginanjar, di Mamuju, Kamis (16/5/2024) mengatakan, selain menangkap ketiga pelaku, yakni BS (41), AM (46) dan DT (43), personel Direktorat Polairud juga menyita 88 bahan peledak rakitan yang digunakan untuk menangkap ikan.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Antisipasi Hidrometeorologi Saat Pilkada
"Ketiga pelaku yang merupakan nelayan yang berasal dari Kota Balikpapan Kalimantan Timur itu, ditangkap bersama 88 bahan peledak rakitan yang digunakan untuk menangkap ikan," ujar Adang Ginanjar.
Kapolda menyampaikan penangkapan ketiga pelaku bom ikan itu berawal saat personel Direktorat Polairud Polda Sulbar melakukan patroli rutin di perairan Kepulauan Bala-balakang, Kecamatan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju.
Kemudian, tim patroli Ditpolairud Polda Sulbar melihat ada kapal yang mencurigakan namun saat didekati, kapal tersebut mencoba menghindar sehingga tim melakukan pengejaran menggunakan perahu karet.
Baca Juga:
Program Padat Karya UPP Mamuju Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sulawesi Barat
"Kapal yang dikejar oleh tim patroli Ditpolairud berhasil ditemukan dengan posisi akan berlabuh di salah satu pulau di Kecamatan Bala-balakang, yakni Pulau Samataha," ujarnya.
Personel Direktorat Polairud Polda Sulbar kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan botol kaca dan botol plastik di bagian depan lambung kapal, yang diduga sebagai bahan peledak.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap BS, yang merupakan juragan kapal mengakui bahwa isi dalam botol kaca dan botol plastik tersebut adalah bahan peledak jenis bom ikan," ujar Adang.