WahanaNews-Sulbar | Puluhan masyarakat dan mahasiswa Peppangan, Desa Rajang Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang melakukan aksi unjuk rasa di beberapa lokasi, Senin (25/7/2022).
Massa terlebih dahulu melakukan aksinya di Kantor UPTD Kehutanan Pinrang.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dorong Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta Jadi Contoh Penuhi Kewajiban ke PLN Sebagai Konsumen
Kemudian bergeser ke depan Kantor UPT 3 PLN Pinrang.
Dari pantauan, para demonstran melakukan aksi bakar ban bekas di beberapa titik.
Massa menuntut pihak PLN untuk melakukan pemasangan listrik di kampung mereka.
Baca Juga:
Kini Semua Bisa Pakai Energi Bersih: PLN Perluas Akses Listrik Hijau Lewat REC dan Dedicated Source
Jenderal lapangan aksi, Nasrul mengatakan sudah 31 tahun kampungnya tidak merasakan aliran listrik.
Diketahui, PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air) Bakaru yang dibangun di dekat Desa Peppangan itu disahkan langsung oleh Presiden ke-3 Indonesia, Soeharto pada Senin,(13/5/1991)
PLTA Bakaru merupakan salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Air milik PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang terletak di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.