WahanaNews-Sulbar | Masyarakat mengaku resah melihat sapi dan ternak lainnya masih berkeliaran bebas dalam Kota Mamuju. Pemerintah Kabupaten Mamuju disebut tak tegas atas peraturan yang dikeluarkan.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Mamuju sudah mengeluarkan aturan terkait penertiban sapi liar dalam kota.
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
Namun, peraturan tersebut sepertinya tak berlaku.
Berdasarkan pantauan Tribun-Sulbar.com, Minggu (16/1/2022) beberapa ekor sapi masih berkeliaran bebas.
Seperti di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Simboro.
Baca Juga:
Kolaborasi Kreatif Kemenekraf–BPS Hadirkan PSA Sensus Ekonomi 2026 Buatan Animator Muda
Terlihat sapi di pinggir jalan tidak terikat dan tanpa pengembala.
Tak hanya itu, di Jl Pababari Kelurahan Karema pun, terdapat pemandangan serupa.
Bahkan sapi-sapi tersebut membongkar tumpukan sampah yang berada di depan rumah warga.