Bantuan yang berhasil dihimpun, lanjutnya, akan disalurkan dalam bentuk dana, bukan barang, agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Namun jika masyarakat ingin memberi bantuan dalam bentuk barang, Pemprov Sulbar juga siap memfasilitasi pengirimannya.
Baca Juga:
693 Napi Terima Remisi Umum dan 793 Napi Remisi Dasawarsa Sulawesi Barat
"Penyaluran kita dalam bentuk bantuan keuangan, bukan barang. Tapi kalau dari masyarakat ada yang ingin memberi barang, nanti akan kita bawa ke sana dan Pemprov Sulbar siap memfasilitasi," jelas Suhardi Duka.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulbar berharap dapat meringankan beban warga di tiga provinsi di Pulau Sumatera yang tengah tertimpa musibah.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]