Ia juga mengatakan sertifikat produk halal tidak hanya memperhatikan bahan yang mengandung bahan yang diharamkan dalam agama Islam, namun juga segala hal berkaitan dengan kebersihan produk usaha serta tidak mencemari lingkungan, dan tidak yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Produk halal sangat penting karena tidak hanya berkaitan dengan aspek agama, tetapi juga kesehatan dan keamanan konsumen, karena produk halal harus memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan pemerintah," katanya.
Baca Juga:
Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Metode Reguler 2025
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]