"Sejak langka Solar sudah ada larangan pembelian jeriken kecuali ada suratnya, kita kasi" ucapnya.
Pantauan wartawan dilapangan, SPBU Lantora masih melayani pembelian BBM jenis Pertalite dalam bentuk jeriken.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Para pelangsir BBM tersebut datang menggunakan mobil atau motor dengan beberapa jeriken di atasnya.
Razak mengaku akan menerapkan aturan pelarangan pembelian BBM dalam bentuk jeriken di SPBU Lantora setelah ada surat pemberitahuan dari Pertamina.
"Kalau sudah ada surat pemeritahuan resmi dari Pertamina pasti kita terapkan," pungkasnya.[jef]