"Diharapkan, dengan semakin dikenalnya hotline 110, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian dalam situasi darurat maupun dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mamuju," kata Ardi Sutriono.
Selain mensosialisasikan layanan hotline 110, Polresta Mamuju tambah Ardi Sutriono juga mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam menolak praktik premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Jaga Pasokan Pangan dari Luar untuk Cegah Inflasi
Kegiatan itu kata Kapolresta, bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya premanisme serta cara-cara melaporkan dan mencegah aksi kriminal yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan dalih ormas.
Kapolresta menegaskan bahwa premanisme yang mengatasnamakan ormas dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
"Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas praktik tersebut," kata Ardi Sutriono.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Alokasikan Rp50 Miliar di APBD 2025 untuk Pengentasan Kemiskinan
Kapolresta mengatakan, setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat.
"Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan," kata Ardi, salah seorang warga Kabupaten Mamuju.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]