SULBAR.WAHANANEWS.CO, Mamuju - Kapolresta Mamuju, Komisaris Besar Polisi Ardi Sutriono, menyatakan bahwa keberhasilan layanan hotline 110 di Polresta Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mencapai 68,6 persen.
"Hingga hari kelima pelaksanaan sosialisasi layanan hotline 110 di Polresta Mamuju, telah menunjukkan hasil positif dengan keberhasilan layanan mencapai 68,6 persen," kata Ardi Sutriono, di Mamuju, Senin (17/3/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Jaga Pasokan Pangan dari Luar untuk Cegah Inflasi
Berdasarkan data melalui laporan harian piket call center 110 Polresta Mamuju, total panggilan mencapai 86 panggilan, dengan rincian sebanyak 59 panggilan terjawab dan 27 panggilan tidak terjawab (misscall).
Seluruh panggilan yang masuk kata Ardi Sutriono telah ditindaklanjuti dengan baik oleh personel Polresta Mamuju.
Respon yang diberikan lanjutnya, meliputi mendatangi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pemenuhan permintaan sasaran patroli serta langkah antisipasi terhadap potensi bencana banjir akibat curah hujan yang tinggi.
Baca Juga:
Pemprov Sulbar Alokasikan Rp50 Miliar di APBD 2025 untuk Pengentasan Kemiskinan
Kapolresta menyampaikan apresiasi atas respon positif masyarakat di Kabupaten Mamuju terhadap layanan hotline 110 tersebut.
"Kami terus berupaya meningkatkan efektivitas layanan hotline 110 agar dapat memberikan respon cepat dan tepat terhadap berbagai situasi yang memerlukan kehadiran kepolisian," terang Ardi Sutriono.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan hotline 110 secara bijak dan bertanggung jawab.
"Diharapkan, dengan semakin dikenalnya hotline 110, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian dalam situasi darurat maupun dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mamuju," kata Ardi Sutriono.
Selain mensosialisasikan layanan hotline 110, Polresta Mamuju tambah Ardi Sutriono juga mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam menolak praktik premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Kegiatan itu kata Kapolresta, bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya premanisme serta cara-cara melaporkan dan mencegah aksi kriminal yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan dalih ormas.
Kapolresta menegaskan bahwa premanisme yang mengatasnamakan ormas dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
"Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas praktik tersebut," kata Ardi Sutriono.
Kapolresta mengatakan, setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat.
"Sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan," kata Ardi, salah seorang warga Kabupaten Mamuju.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]