Terhadap kasus ini, penyidik kata Dedi, telah memeriksa dua saksi dan satu pelapor.
Dedi lanjut menjelaskan, kasus ini akan berbuntut panjang lantaran warga juga akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa.
Baca Juga:
Bupati dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2027
"Tapi kita masih menunggu laporan dari masyarakat," jelas Dedi Yulianto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Polres Mamasa, Rante Katoan, Jumat (4/2/2022).
[kaf]