WahanaNews-Sulbar | Pada Kamis (3/2/2022), Kepala Desa Tampak Kurra, Eduar, melaporkan salah satu warganya ke Polres Mamasa, Sulawesi Barat.
Eduar melaporkan warganya terlibat pengrusakan sejumlah fasilitas kantor desa saat penyampaian aspirasi pada Rabu (2/2/2022) kemarin.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Sebelumnya, mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi protes lantaran Eduar dituding menyelewengkan dana desa.
Namun, pada akasi protes menuntut Eduar mundur dari jabatan kepala desa berakhir pengrusakan fasilitas umum.
Karena tak terima, Eduar akhirnya melaporkan aksi pengrusakan fasilitas kantor.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto.
Dedi menerangkan, terhadap kasus itu pihaknya telah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, ditemukan adanya pengrusakan pagar kantor, papan nama, baliho program dana desa, papan struktur organisasi, tempat sampah dan sejumlah kursi.