WahanaNews-Sulbar | Pada Kamis (3/2/2022), Kepala Desa Tampak Kurra, Eduar, melaporkan salah satu warganya ke Polres Mamasa, Sulawesi Barat.
Eduar melaporkan warganya terlibat pengrusakan sejumlah fasilitas kantor desa saat penyampaian aspirasi pada Rabu (2/2/2022) kemarin.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Sebelumnya, mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi protes lantaran Eduar dituding menyelewengkan dana desa.
Namun, pada akasi protes menuntut Eduar mundur dari jabatan kepala desa berakhir pengrusakan fasilitas umum.
Karena tak terima, Eduar akhirnya melaporkan aksi pengrusakan fasilitas kantor.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto.
Dedi menerangkan, terhadap kasus itu pihaknya telah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP, ditemukan adanya pengrusakan pagar kantor, papan nama, baliho program dana desa, papan struktur organisasi, tempat sampah dan sejumlah kursi.
Terhadap kasus ini, penyidik kata Dedi, telah memeriksa dua saksi dan satu pelapor.
Dedi lanjut menjelaskan, kasus ini akan berbuntut panjang lantaran warga juga akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala desa.
"Tapi kita masih menunggu laporan dari masyarakat," jelas Dedi Yulianto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Polres Mamasa, Rante Katoan, Jumat (4/2/2022).
[kaf]