WahanaNews-Sulbar | Pemanfaatan potensi sumber daya alam, khususnya gas dan minyak yang dimiliki Indonesia sudah mencapai 131 tahun sejak penemuan perdana sumur minyak bumi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada 15 Juni 1889.
Rentang waktu yang begitu lama dengan berbagai kebijakan, sesuai zaman dan pemerintahannya, akhirnya dihadapkan dengan kondisi yang serba mengkhawatirkan, mulai dari ancaman krisis pangan hingga krisis energi yang ramai jadi perbincangan.
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
Tak terkecuali dengan persoalan dan dampak turunannya, sehingga forum dunia internasional menyerukan pada semua negara untuk bergandengan tangan menurunkan emisi gas karbon untuk mencapai target Net Zero Emission (NZE)" pada 2060.
Sementara Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi sorotan dunia, karena dikenal memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, namun pemanfaatannya kurang optimal, bahkan sebaliknya, lebih banyak menuai dampak kerusakan lingkungan.
Kampanye penggunaan energi ramah lingkungan alias energi hijau pun sudah menjadi kampanye dunia yang kemudian ditularkan ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Baca Juga:
PLN Siap Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2040 Lewat Kolaborasi Swasta
Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya menekan energi yang tidak ramah lingkungan, seperti energi fosil, yang selain memiliki kapasitas terbatas, juga menimbulkan polusi. Sementara limbah maupun asap yang ditimbulkannya menjadi ancaman bagi semua makhluk hidup.
Sadar atau tidak, sudah miliaran barel minyak dan gas bumi keluar dari perut Bumi Nusantara yang nota bene menjadi sumber pendapatan dan motor penggerak perkonomian negara setiap tahun.
Namun ketika isu pemanasan global di era awal 2000-an mencuat, maka salah satu yang menjadi sumber persoalan adalah energi yang bersumber dari energi fosil.