WahanaNews - Sulbar | Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sebanyak 41 ribu keluarga di provinsi itu berisiko mengalami stunting.
Ia mengatakan, Pemerintah Sulbar telah melakukan penanganan keluarga berisiko stunting tersebut dengan melakukan kolaborasi lintas sektor agar dapat melakukan intervensi.
Baca Juga:
Pj Gubernur Sulbar Imbau Pemerintah Daerah Jaga Kelestarian Ekosistem Lingkungan dari Kerusakan
"Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Sulbar akan memprogramkan penanganan stunting melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga vertikal, serta TNI dan Polri," ujar Gubernur Akmal Malik di Mamuju, dikutip Rabu (23/3/2023).
Menurut dia, dalam penanganan stunting di Sulbar, pemerintah telah mewajibkan setiap ibu hamil untuk minum tablet penambah darah.
Selain itu, anak yang berumur 0-2 tahun telah dilarang keras makan mengandung micin atau jenis cita rasa makanan yang mengandung monosodium glutamate.
Baca Juga:
Pemerintah Sulbar Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Pendidikan Vokasi, Termasuk UNM
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar yang telah dikukuhkan menjadi bapak asuh stunting oleh Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo juga menyampaikan akan langsung bergerak membantu keluarga berisiko stunting di Pulau Karampuang.
"Masyarakat yang berpotensi stunting diberikan bantuan telur sebagai aksi nyata penanganan stunting, seperti yang sudah dilakukan untuk masyarakat di Pulau Karampuang Kabupaten Mamuju," katanya.
Ia meminta, semua pihak di Sulbar, khususnya generasi muda untuk mendukung pemerintah dalam upaya menurunkan stunting sehingga melahirkan generasi yang kuat, sehat, cerdas dan bergairah untuk berkarya.[mga]