Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah menangkap tiga penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu.
"Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu itu ditangkap di Kabupaten Polewali Mandar," kata Direktur Ditreskoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Christian Rony Putra, di Mamuju, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Pengungkapan pertama, kata Christian Rony Putra, dilakukan Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Sulbar di Jalan Poros Polewali Manda- Majene, tepatnya di Kelurahan Massanga, Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar.
Pada pengungkapan itu, Tim Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar menangkap seorang pria berinisial S (38), warga Dusun Taramanu, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.
Dari tangan S kata Christian Rony Putra, berhasil disita barang bukti berupa, tiga buah potongan pipet berisi sabu-sabu, satu unit telepon genggam serta satu unit motor.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Pelaku ini sudah menjadi target operasi (TO) kami, sehingga terus dipantau dan dibuntuti petugas dan saat diamankan, S ini terbukti membawa barang haram," terang Christian Rony Putra.
Kemudian, pada penangkapan kedua lanjutnya, Tim Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar menangkap dua pelaku, yakni RD (30) dan AS (26).
Penangkapan terhadap kedua pelaku, kata Christian Rony Putra, berawal saat Tim Subdit I Ditresnarkoba melakukan patroli wilayah dan melihat RD dengan gerak-gerik mencurigakan yang berada di pekarangan Masjid Al-Ikhlas Wonomulyo.