Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jasa Konstruksi bertujuan untuk memperkuat kompetensi pengusaha lokal agar dapat berkontribusi pada pembangunan daerah.
Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Provinsi Sulbar Andi Erlan Hatta di Mamuju, Sulbar, Sabtu (16/3/2024) mengatakan Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar saat ini tengah membahas Ranperda Jasa Konstruksi tersebut.
Baca Juga:
Upaya Pemerintah Sulbar Meningkatkan IPM untuk Masyarakat Sejahtera
"Pemprov Sulbar akan berupaya agar kompetensi pengusaha lokal Sulbar dapat ditingkatkan agar mampu menjadi penyedia dalam membangun proyek konstruksi daerah," katanya.
Selain itu kata dia, asosiasi pengusaha lokal juga akan dibina agar menjadi asosiasi yang kompeten dalam menciptakan pengusaha yang berkualitas.
Menurut dia, Ranperda Jasa Konstruksi tersebut juga akan menjadi legitimasi dalam upaya Pemerintah Sulbar memberdayakan pengusaha lokal, sehingga akan membantu upaya pemerintah menciptakan lapangan kerja.
Baca Juga:
Dinkes Sulbar Minta Masyarakat Waspada Terhadap Penyakit DBD
"Dalam ranperda tersebut pengusaha lokal akan diberdayakan menjadi subpenyedia jasa konstruksi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan Sulbar, sehingga masyarakat Sulbar akan semakin sejahtera," katanya.
Ia menyampaikan dalam ranperda tersebut akan dimuat penggunaan tenaga ahli dan terampil lokal dalam proyek konstruksi daerah, sehingga pembangunan Sulbar akan berjalan baik.
"Pelaku usaha di Sulbar mendambakan lahirnya ranperda tersebut untuk meningkatkan kesejahteraannya, sehingga akan diupayakan pembahasannya selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan," katanya.