Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Kepala Dinkes Sulbar Asran Masdy di Mamuju, Sulbar, Kamis (18/4/2024), mengatakan Pemprov Sulbar telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor 5 Tahun 2024, dalam upaya mewaspadai penyakit DBD.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kotawaringin Timur Minta Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Tentang DBD
Ia mengatakan isi surat edaran tersebut meminta seluruh bupati di Sulbar untuk melakukan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan kasus DBD.
Menurut dia, jumlah penderita DBD di Sulbar pada Januari 2024 mencapai 262 kasus, dan pada bulan Februari 224 kasus, sedangkan pada Maret, sebanyak 157 kasus.
Dengan demikian, ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit DBD, agar tidak terjadi peningkatan kasus dengan menjaga lingkungan agar sehat dan bebas dari nyamuk Aedes aegypti.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Padang Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk dan Antisipasi DBD
"Perkembangan nyamuk Aedes aegypti di lingkungan sekitar masyarakat harus dicegah dengan menjaga kebersihan lingkungan karena nyamuk tersebut membawa virus DBD," katanya.
Ia juga meminta masyarakat memiliki kesadaran dalam membersihkan genangan air tempat bersarang nyamuk, serta menggunakan kelambu saat tidur.
"Bersihkan dan singkirkan serta hindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, selain itu masyarakat diminta berperan aktif dalam mengenali serta melaporkan gejala DBD secara dini, agar segera dapat diberikan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan di Sulbar," katanya.