Sulbar.WahanaNews.co, Mamuju - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat menghimbau masyarakat untuk menerapkan prinsip 3R: mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang, dengan tujuan mengurangi pencemaran lingkungan.
“Saya mengimbau masyarakat di Sulbar untuk menerapkan prinsip 3R, sehingga mampu mengurangi pencemaran lingkungan,” kata Kepala DLH Provinsi Sulbar Zulkifli Manggazali, di Mamuju, Selasa (16/4/2024).
Baca Juga:
Dinas Lingkungan Hidup Kalsel Berikan Penghargaan Perkantoran Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim
Sampah yang tidak dikelola dengan baik, kata Zulkifli Manggazali, berkontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan.
“Apabila lingkungan menjadi kotor maka timbullah tumpukan sampah yang nantinya dapat menjadi sumber penyakit dan menyebabkan pencemaran lingkungan,” kata Zulkifli Manggazali.
Menurut Zulkifli Manggazali, permasalahan sampah bukan hanya persoalan bahan limbah yang sudah tidak terpakai dan tidak ada nilainya.
Baca Juga:
Gunungan Sampah Meluber ke Jalan, Warga Kotabaru Jogja Keluhkan Bau Busuk
“Masalah sampah merupakan permasalahan lingkungan yang dapat merusak ekosistem jika tidak mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Untuk itu perlu adanya pengelolaan sampah agar tidak mencemari lingkungan,” jelas Zulkifli Manggazali.
Disampaikannya, dalam mengatasi permasalahan sampah di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju, DLH Provinsi Sulbar telah berkoordinasi lebih lanjut dengan DLH Mamuju.
“Kami sudah berkoordinasi dengan DLH Mamuju terkait permasalahan lingkungan hidup, yakni tumpukan sampah di bahu jalan di sejumlah titik di Kabupaten Mamuju,” kata Zulkifli Manggazali.