"Kalau kita persenkan, hanya 2 persen pelanggan yang tarifnya akan naik dari total seluruh pelanggan," terang Tono Yulianto saat ditemui, Rabu (15/6/2022).
Dijelaskan, perubahan penyusaian tarif itu mengacu pada tiga indikator ekonomi yakni kurs, inflasi dan harga batu bara.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Kenaikan itu, tidaklah berdampak pada masyarakat ekonomi kelas bawah yang penggunana listriknya di bawah 3.500 VA.
Pelanggan PLN yang tergolong dalam masyarakat ekonomi kelas bawah, penggunaan listriknya hanya 1.300 VA.
"Jadi kami pastikan tidak memberatkan bagi para pelanggan masyarakat kelas bawah," lanjutnya.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada 5 golongan pelanggan, yakni:
1.Rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA.
2. Rumah tangga R3 dengan daya 6.600 VA ke atas.