WahanaNews-Sulbar | Sebanyak 7.305 Pelanggan Listrik Negara (PLN) di Sulawesi Barat (Sulbar) akan terimbas penyesuaian tarif listrik baru 2022.
Diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tarif adjustment) triwulan III tahun 2022 atau periode Juli-September 2022.
Baca Juga:
Mahkamah Konstitusi Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten hingga Provinsi
Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada 5 golongan pelanggan, keseluruhanya golongan non subsidi.
Penyesuaian kenaikan tarif listrik, berlaku mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Di Sulbar sendiri, atau pelanggan PLN UP3 Mamuju yang akan dikenai tarif baru sebanyak 7.305 pelanggan.
Baca Juga:
ASDP Gandeng Bank Indonesia Perkuat Distribusi Uang Rupiah hingga ke Pelosok Negeri
Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Tono Yulianto mengatakan kenaikanya berada di kisaran Rp 100 ribu.
Itupun bagi pelangggan yang tergolong rumah tangga mampu atau masyarakat kelas atas.
Yang menggunakan listrik di atas 3.500 Volt Ampere (VA), seperti rumah mewah isi rumahnya ada ac, mesin cuci, kulkas dan lainya.
"Kalau kita persenkan, hanya 2 persen pelanggan yang tarifnya akan naik dari total seluruh pelanggan," terang Tono Yulianto saat ditemui, Rabu (15/6/2022).
Dijelaskan, perubahan penyusaian tarif itu mengacu pada tiga indikator ekonomi yakni kurs, inflasi dan harga batu bara.
Kenaikan itu, tidaklah berdampak pada masyarakat ekonomi kelas bawah yang penggunana listriknya di bawah 3.500 VA.
Pelanggan PLN yang tergolong dalam masyarakat ekonomi kelas bawah, penggunaan listriknya hanya 1.300 VA.
"Jadi kami pastikan tidak memberatkan bagi para pelanggan masyarakat kelas bawah," lanjutnya.
Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada 5 golongan pelanggan, yakni:
1.Rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA.
2. Rumah tangga R3 dengan daya 6.600 VA ke atas.
3. Pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA.
4. Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA;
5. Pemerintah P3/ TR. [afs]