2. Meminta transparansi data pembayaran pembebasan lahan.
3. Tuntaskan pembayaran pembebasan lahan masyarakat.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Koordinator Aksi Agung Sulkifli menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Sulbar.
"Kami kecewa atas akan dirubahnya nama Bandara Tampa Padang. Kami menolok itu," kata Agung dalam orasinya, Rabu (2/2/2022).
Sebelumnya, Pemprov Sulbar melaksanakan rapat pergantian nama Bandara Tampa Padang di rumah jabatan Sekprov Muhammad Idris pada hari Senin (31/1/2022).
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Rapat terserbut menyepakati nama baru bandara yakni Bandar Udara Andi Depu Tampa Padang Mamuju.
Pengusulan nama Bandara juga mengikuti mekanisme sesuai tercantum dalam peraturan menteri nomor 39 tahun 2019.
Berikut syarat pengusulan nama bandara