WahanaNews - Sulbar | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar pada Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim mengatakan, Bawaslu Sulbar terus melaksanakan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pengawasan partisipatif berbagai kalangan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Bawaslu Sulbar juga melaksanakan sosialisasi pemilu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar.
"Bawaslu Sulbar bersama mahasiswa KKN mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar SMAN 1 Kalukku, Kabupaten Mamuju," ujar Hamrana di Mamuju, Sabtu (21/1),
Ia menjelaskan, dalam sosialisasi pengawasan partisipatif itu, ada berbagai jenis pelanggaran pemilu yang mesti diawasi.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
"Sebelum melibatkan diri dalam pengawasan partisipatif, para pelajar penting pelanggaran pemilu yang bisa terjadi di masyarakat pada tahapan pemilu, agar dapat melaporkan pelanggaran itu ke Bawaslu Sulbar," katanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terdapat tiga jenis pelanggaran dalam pemilu, yakni pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta tindak pidana pemilu.
Ia pun meminta warga ketika mendapati tiga jenis pelanggaran itu melaporkan kepada pengawas pemilu untuk ditindaklanjuti.