WahanaNews - Sulbar | Sepanjang tahun 2022, tercatat sebanyak 203 ton pisang dari Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dipasarkan ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Analis Perkarantinaan Tumbuhan Karantina Pertanian Mamuju, Rahmawati mengatakan, Karantina Pertanian Mamuju mencatat sepanjang 2022 pisang dari Sulbar telah dipasarkan ke Provinsi Kaltim.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
Selain pisang, sebanyak 115 ton kelapa juga telah dipasarkan ke Provinsi Kaltim.
Menurut dia, Karantina Pertanian Mamuju senantiasa mendukung pemenuhan kebutuhan buah pisang dan kelapa di Kalimantan Timur.
"Di wilayah kerja Pelabuhan Laut Mamuju, Karantina Pertanian Mamuju telah menerbitkan sertifikat domestik keluar terhadap buah pisang sebanyak 203 ton dan buah kelapa sebanyak 115 ton yang dipasarkan Ke Kaltim tersebut," ujar Rahmawati di Mamuju, Sabtu (28/1/2023).
Baca Juga:
Pengusaha WN Korsel Ditangkap KLHK Sulbar Soal Tambang Pasir: CV Wahab Tola Sah Punya IUP dan SHM
Ia menjelaskan, sebelum menerbitkan sertifikat, telah dilakukan tindakan karantina terlebih dahulu untuk memastikan tidak terdapat hama penyakit tumbuhan pada buah pisang dan kelapa yang dipasarkan itu.
Rahmawati menjelaskan, tindakan karantina yang dimaksud adalah pemeriksaan fisik secara visual dan administrasi untuk memastikan kesesuaian jenis dan jumlah fisik dengan permohonan yang terlampir.
Ia juga mengatakan, pada awal tahun ini kembali diberangkatkan sebanyak 2,9 ton pisang dan 1,5 ton buah kelapa untuk dipasarkan di Provinsi Kaltim.
"Pisang dan kelapa yang dipasarkan tersebut juga telah melakukan karantina dan setelah dilakukan pemeriksaan fisik juga tidak terdapat hama dan penyakit dan dianggap sehat dan layak diberangkatkan ke Provinsi Kaltim," pungkasnya.[mga]