Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, saat ditemui sejumlah wartawan di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Mamuju, Selasa (8/3/2022) lalu.
AKP Rigan menyebutkan, pihak kepolisian menerima laporan dari korban sekira pukul 13 : 00 Wita siang.
Baca Juga:
KPK Ungkap Korupsi Pokir DPRD Sulteng dan Sulbar
"Jadi kasus dugaan pemerkosaan sudah kami terima langsung dari korban," ungkapnya.[jef]