WahanaNews-Sulbar | Sebuah pohon berukuran besar di Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, dipangkas petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju, Senin (8/8/2022).
Untuk memangkas pohon ini, DLHK Mamuju menerjunkan dua unit kendaraan operasional. Masing-masing kendaraan pengangkut dan mobil pemangkas.
Baca Juga:
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pengelolaan Sampah TPS Tidak Boleh Lebih 24 Jam
Pohon rimbun yang menjadi tempat berteduh itu, sudah banyak dikeluhkan warga setempat.
Pasalnya ranting pohon kerap kali menimpa mobil yang parkir di area sekitar.
Kepala DLHK Mamuju, Hamdan Malik mengatakan, warga sekitar mengeluh karena ranting pohon sering menimpa sebuah mobil.
Baca Juga:
DLHK Kendari: Produksi Sampah Bulanan di Kota Kendari Capai 7.533 Ton
"Warga yang melapor untuk segera dipangkas karena rantingnya sering timpa mobil terparkir," terang Hamdan Malik kepada Tribun-Sulbar.com.
Dikatakan akar pohon juga sudah merusak trotoar jalan, serta ranting pohon sudah mengenai kabel PLN.
"Sehingga dilakukan pemangkasan, untuk menghindari sesuatu yang dapat membahayakan," ujarnya.