WahanaNews-Sulbar | Sebuah pohon berukuran besar di Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, dipangkas petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju, Senin (8/8/2022).
Untuk memangkas pohon ini, DLHK Mamuju menerjunkan dua unit kendaraan operasional. Masing-masing kendaraan pengangkut dan mobil pemangkas.
Baca Juga:
Sungai di Kota Depok Tercemar, Buih Mengembang Setinggi Badan Orang Dewasa
Pohon rimbun yang menjadi tempat berteduh itu, sudah banyak dikeluhkan warga setempat.
Pasalnya ranting pohon kerap kali menimpa mobil yang parkir di area sekitar.
Kepala DLHK Mamuju, Hamdan Malik mengatakan, warga sekitar mengeluh karena ranting pohon sering menimpa sebuah mobil.
Baca Juga:
GMPR Riau Duga Ada Kongkalikong Pemerintah dan Perusahaan Sawit Soal Lahan
"Warga yang melapor untuk segera dipangkas karena rantingnya sering timpa mobil terparkir," terang Hamdan Malik kepada Tribun-Sulbar.com.
Dikatakan akar pohon juga sudah merusak trotoar jalan, serta ranting pohon sudah mengenai kabel PLN.
"Sehingga dilakukan pemangkasan, untuk menghindari sesuatu yang dapat membahayakan," ujarnya.
Dijelaskan pihak DLHK tetap tebang pilih dalam menebang pohon, artinya kalau sudah tua dapat ditebang.
Hal itu dilakukan untuk menjaga lingkungan sekitar tetap dingin, dengan adanya pohon teduh tersebut.
Namun, ketika sudah ada laporan dari warga, terkait pohon yang berbahaya, barulah dilakukan penebangan.
Dia pun mengimbau agar warga melapor jika ada pohon yang dapat membahayakan keselamatan. [afs]