Sulbar.WahanaNews.co - Sebanyak 10 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan PT PLN (Persero) di Sulawesi Barat "naik kelas" setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan sertifikat hak kekayaan intelektual (HKI) sembari didampingi PLN.
Keberhasilan tersebut menjadi wujud keseriusan PLN dalam mengembangkan dan memberikan dukungan kepada 10 UMKM di Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Sertifikat tersebut merupakan hak untuk menikmati secara ekonomi hasil dari suatu kreativitas intelektual. Dukungan ini juga menjadi langkah PLN untuk terus meningkatkan UMKM dari pelaku usaha di Rumah BUMN Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Pelaku usaha fesyen 'Mandar Hero', Alam menuturkan dukungan sertifikasi serta pembinaan dari PLN sangat bermanfaat bagi usaha yang dijalankannya. Selain itu ia mengaku juga mendapatkan berbagai pelatihan keterampilan usaha dari PLN.
"Saya merasa beruntung menjadi binaan PLN di Rumah BUMN Kabupaten Majene. Usaha yang semula saya rintis dari nol kini mulai berkembang dan memberikan hasil yang lumayan banyak," kata Alam, dikutip Rabu (16/8/2023).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Ia mencatat, sebelum bergabung dengan Rumah BUMN, omzetnya hanya Rp3 juta per bulan. Namun setelah bergabung dan mendapatkan pelatihan, omzet meningkat menjadi Rp80 juta per bulan.
“Kami berharap PLN dapat terus melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM agar semakin banyak yang terbantu seperti saya,” ujar Alam.
Hal senada diungkapkan oleh Ridwan, pemilik UMKM 'Manyang Mammis'. Sejak menjadi binaan PLN, UMKM yang bergerak di bidang kuliner dan fesyen tersebut terus mengalami peningkatan.